Cara Mudah Cek NJOP Online PBB-P2 Kabupaten Pringsewu

BLOG SILIWANGI -  Cara Mudah Cek NJOP Online untuk Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 Kabupaten Pringsewu Lampung.

Sebenarnya untuk mengetahui NJOP atau Nomor Jual Objek Pajak secara detail untuk aset yang Anda miliki, biasanya sudah ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang diberikan oleh RT atau aparatur Pemerintahan Pekon dimana tempat anda tinggal.

Atau bisa juga melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Namun pada kenyataannya hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk mengecek data NJOP secara online masih jarang sekali dilakukan.

Terlebih masyarakat yang sudah terbiasa dengan diterimanya SPPT PBB secara langsung dari aparatur pemerintahan setempat.

Cara Cek NJOP Online

Untuk Daerah Kabupaten Pringsewu anda bisa melakukan pencarian NJOP Online melalui situs resmi Bapenda Kabupaten Pringsewu di laman http://epajak.pringsewukab.go.id:8082/e-sppt/

Setelah anda mengunjungi laman tersebut maka akan terbuka laman website sepeti berikut:

Cara Mudah Cek NJOP Online PBB-P2 Kabupaten Pringsewu eSPPT

Keterangan:
  1. Pada kolom NOP silahkan masukkan nomor NJOP (terdiri dari 16 digit)
  2. Pada kolom Tahun silahkan pilih tahun berapa njop yang akan anda cari
  3. Kemudian klik tombol Cari
Berikut ini hasil dari Cek NJOP Online PBB P2 Kabupaten Pringsewu

Cara Mudah Cek NJOP Online PBB-P2 Kabupaten Pringsewu sppt

Sampai dengan langkah ini itu artinya anda sudah berhasil melakukan pengecekan NJOP Online. apabila Cara Mudah Cek NJOP Online PBB P2 ini bermanfaat silahkan di share agar lebih banyak yang tahu dan semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Cara Mudah Cek NJOP Online PBB-P2 Kabupaten Pringsewu"